Visi dan Misi NU Care


Bagikan:
Bagikan:

Visi

"Menjadi Lembaga Filantropi Islam Terkemuka"

 

Misi

  1. Menggalakkan literasi serta mengoptimalkan penggalangan dana Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS), Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), dan Dana Abadi (Trust Fund) berbasis digital untuk kepentingan kegiatan yang berbasis Investasi Sosial;

  2. Menjadi Pilihan Utama Mitra Strategis dalam kolaborasi dan sinergi menjalankan berbagai kegiatan/usaha sosial;

  3. Menyediakan program-program untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia sehingga mampu melahirkan Intelektual, Teknokrat, dan Wirausahawan yang Unggul dan Handal, serta memberikan akses lapangan kerja dan kesempatan berkarir di Sektor Strategis, yang selaras dengan bidang yang dibutuhkan pemerintah;

  4. Menggerakan sektor riil dan para pelaku UMKM (creativepreneur) dengan pola Supply Chain yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi desa, melalui pemanfaatan dana sosial berbasis Ziswaf (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf) produktif;

  5. Membentuk Badan Usaha Milik Komunitas yang berbentuk Investment Holding Company (NU CARE Venture) dari umat, oleh umat, dan untuk umat yang sesuai dengan standar World Class Company.

 


Kebijakan Mutu LAZISNU

LAZISNU merupakan lembaga pengelola Zakat, lnfaq dan Shadaqah serta CSR berskala nasional, yang bertekad melakukan pencatatan penghimpunan secara akurat dan transparan, serta mengelola dan mendistribusikannya secara profesional, amanah dan akuntabel dengan tujuan mengangkat harkat sosial dan memberdayakan para mustahiq. Untuk dapat mempertahankan kepuasan dan kepercayaan para muzakki dan mustahiq atas layanan LAZISNU, akan dilakukan tindakan perbaikan secara terus menerus atas potensi resiko yang muncul di internal lembaga, agar LAZISNU semakin maju dan mampu memberdayakan diri dalam setiap langkah dan waktu secara MANTAP: Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah dan Profesional. 

Tujuan

  1. Memberikan pelayanan fundraising (penghimpunan) ZIS (Zakat,
    lnfaq dan Shadaqah) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) 
    secara optimal kepada Muzakki/Donatur;
  2. Menyalurkan dana fundraising (penghimpunan) kepada para 
    mustahiq melalui program pemberdayaan dan pendayagunaan;
  3. Mengidentifikasi potensi resiko dan peluang yang ada di lingkungan 
    LAZISNU; 
  4. Melakukan pengukuran tingkat kepuasan mustahiq, peserta program,
    dan donatur; 
  5. Meningkatkan mutu kerja amil melalui program pelatihan agar lebih
    profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab; 
  6. Melakukan perbaikan berkelanjutan (continual improvement)
    melalui penerapan sistem manajemen mutu di seluruh unit kerja 
    LAZISNU.

Mitra NU Care-LAZISNU Kabupaten Klaten
WhatsApp