RAIH PANEN PERNUH KEBERKAHAN, LAZISNU KLATEN AJAK PETANI TUNAIKAN ZAKAT PERTANIAN
KLATEN – Zakat pertanian merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang memiliki hasil panen telah mencapai nishab. Melalui edukasi ini, NU Care-LAZISNU PCNU Kabupaten Klaten mengajak para petani untuk menyempurnakan keberkahan hasil panen dengan menunaikan zakat pertanian sesuai ketentuan syariat Islam.
Zakat pertanian dikenakan pada hasil tanaman pangan yang menjadi makanan pokok, seperti padi, gabah, beras, jagung, gandum, kacang hijau, kacang panjang, serta hasil pertanian sejenis yang telah memenuhi batas nishab. Menunaikan zakat tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah Ta'ala, tetapi juga menjadi sarana berbagi rezeki kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik).
Dalam pelaksanaannya, besaran zakat pertanian ditentukan berdasarkan sistem pengairan yang digunakan. Apabila tanaman diairi menggunakan irigasi yang memerlukan biaya, maka zakat yang dikeluarkan sebesar 5 persen dari hasil panen. Sementara itu, apabila pengairan berasal dari air hujan atau sumber alami tanpa biaya, maka zakat yang dikeluarkan sebesar 10 persen dari hasil panen.
Sebagai contoh, apabila seorang petani memperoleh hasil panen gabah sebanyak 1.500 kilogram dengan pengairan alami, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah 150 kilogram. Sedangkan jika menggunakan irigasi berbiaya, zakat yang dikeluarkan sebesar 75 kilogram.
Melalui sosialisasi ini, NU Care-LAZISNU PCNU Kabupaten Klaten berharap semakin banyak petani yang memahami tata cara perhitungan zakat pertanian sehingga dapat menunaikannya dengan benar. Dana zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Mari jadikan setiap musim panen sebagai momentum untuk meraih keberkahan. Dengan menunaikan zakat pertanian, hasil panen tidak hanya memberikan manfaat bagi keluarga, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi sesama.
#nahdlatululama #lazisnuklaten #zakat #pertanian #panenraya